Ganindra Bimo Kaget Ditetapkan Sebagai Tersangka

Anto Karibo diperbarui 24 Feb 2016, 01:00 WIB

Fimela.com, Jakarta Kabar penetapan tersangka Ganindra Bimo yang awalnya dihembuskan oleh Kapolsek Jagakarsa, Jakarta Selatan, Sri Bhayangkari dibantah sendiri oleh yang bersangkutan. Kuasa hukum Bimo pun menegaskan hal senada terkait ketetapan status hukum kliennya.

"Kita udah hubungin Polsek Jagakarsa, terus penetapan itu belum ada, hanya gosip aja. Belum ditetapkan kok, udah bicara tadi pagi. Kabar burung aja, belum," ucap Benny Pasaribu, kuasa hukum Ganindra Bimo saat dihubungi wartawan, Selasa (23/2).

 

Bimo sendiri merasa kaget ketika dirinya dikabarkan menjadi tersangka kasus penganiayaan tersebut. Namun, setelah mendapatkan konfirmasi dari pihak berwajib, suami pemeran film Andrea Dian ini lega.

"Keadaan dia (Bimo) baik-baik aja, dia juga tahu itu kabar burung. Awalnya kaget, tapi udah gak apa-apa sekarang," imbuhnya.

Dihubungi secara terpisah, kuasa hukum Ganindra Bimo lainnya, Wibisono mengatakan bahwa kabar yang menyebut bahwa Bimo telah ditetapkan sebagai tersangka itu sangat menyudutkan kliennya.

"Belum (tersangka). Tadi pagi udah klarifikasi minta ke pihak Polsek. Belum kok. Makanya itu kok ada simpang siur. Kasihan Bimonya seolah tersudut," tutur Wibisono.

Sampai saat ini kasus ini masih dipelajari beskasnya oleh Polsek Jagakarsa, Jakarta Selatan. "Kemarin sih belum ditetapkan oleh pihak Polsek, tapi lebih lanjut tanya aja. Tapi masih dalam proses pemeriksaan. Masih dipelajari berkasnya," tandas Wibisono.