Fimela.com, Jakarta Pedangdut Hesty Klepek Klepek ditangkap pihak berwajib di sebuah hotel berbintang di Lampung terkait prostitusi. Pihak Nagaswara selaku label yang menaungi Hesty sudah menyatakan sikapnya terkait aktivitas ilegal artisnya tersebut.
"Di peraturan kami, artis yang telah mencemarkan nama baik perusahaan kami dengan otomatis keluar sesuai dengan sistem yang berlaku," kata Bos Nagaswara, Rahayu Kertawiguna saat dihubungi wartawan, Selasa (24/2).
Baca Juga
- Dianggap Anak Tertukar, Kemal Palevi-Dion Wiyoko Jelajahi Jepang
- Akhirnya, London Love Story Tembus 1 Juta Penonton
- Pricilla Bagi Waktu Antara Solo Karir dan BLINK
Hesty, menurut Rahayu sedang tidak aktif sebagai artis Nagaswara karena masih cuti. Diketahui, Hesty meminta cuti kepada pihak label pada akhir Januari 2016. Saat itu ia menyatakan untuk mengambil cuti hamil.
"Sebelumnya Hesty menyatakan cuti hamil. Dan selama cuti diluar tanggung jawab kami," tutur Rahayu.
Saat ini manajemen Nagaswara mempersilahkan Hesty untuk menyelesaikan persoalan administratif terlebih dahulu. Pasalnya, pihak Nagaswara sudah memastikan untuk menghentikan kerjasama dengan Hesty per Maret 2016.
"Per 1 Maret Hesty (Klepek Klepek) keluar dari label. Sekarang ini ada beberapa hal administratif yang harus Hesty selesaikan," tandas Rahayu Kertawiguna.