Fimela.com, Jakarta Pengacara Saipul Jamil, Kasman Sangiaji, optimis penangguhan penahanan kliennya akan dikabulkan polisi. Dia mengklaim, kasus Saipul masih abu-abu mengingat belum adanya bukti kuat untuk menahan duda Dewi Perssik tersebut. Terlebih dia menilai saksi dan bukti belum kuat untuk menahan Saipul.
"Ini semua masih abu-abu, lantas buat apa Saipul jamil ditahan, kan enggak ada saksi dan visum. Hingga saat ini enggak ada bukti kuat, cuma statement dari pelapor. Pemeriksaan pelapor sendiri baru di awal, baru sekali diperiksa di sini, bukti visum belum kuat," urai Kasman di Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, Senin (22/2/2016).
Baca Juga
Di kesempatan itu ia kembali menegaskan kliennya tidak melakukan tindakan cabul terhadap DS. Justru Ipul saat itu sebenarnya hanya membangunkan DS menunaikan salat subuh. Bahkan ada yang melihat pelapor sudah bangun sebelum dibangunkan Ipul.
"Bang Ipul sebelum salat subuh memang membangunkan pelapor, enggak ada keributan. Tapi ada juga yang melihat pelapor sudah bangun terlebih dahulu. Yang jelas tidak ada pengakuan dari Saipul sama sekali terkait pencabulan," kata Kasman.
Kasman tak bermaksud menuduh penyidik berbohong terkait pengakuan Saipul Jamil sebelumnya. "Kami tidak punya hak buat menuduh seperti itu, tapi yang jelas klien kami tak melakukan perbuatan yang dituduhkan. Kami mengajukan BAP ulang karena klien kami tidak didampingi kuasa hukum," pungkasnya.