Imam Masjid Istiqlal: Kalau Terbukti Saipul Jamil Harus Bertobat

Edy Suherli diperbarui 22 Feb 2016, 19:00 WIB

Fimela.com, Jakarta Di dunia ini tidak ada manusia yang sempurna. Manusia tak luput dari salah dan dosa. Dalam konteks Saipul Jamil saat ini hendaknya semua pihak tidak menghakimi yang bersangkutan sebelum keluar keputusan pengadilan. Namun kalau dalam persidangan nanti dia dinyatakan bersalah, sudah seharusnya bertobat. Mohon ampun pada Yang Maha Kuasa.

Begitu saran dan masukan dari Prof. Dr. KH. Ali Mustafa Ya'qub, M.A., selaku Imam Besar Masjid Istiqlal Jakarta. "Saran saya untuk Saipul Jamil bersabar menghadapi  persoalan ini. Ikuti semua proses hukum yang berlaku. Namun kalau dizalimi harus teriak, jangan diam saja. Tetapi, kalau dalam peradilan dinyatakan bersalah, sudah seharusnya dia bertobat," katanya saat dihubungi Bintang.com pada Senin (22/2/2016).

KH. Ali Mustafa Ya'qub yang juga selaku Anggota Komisi Fatwa MUI Pusat menegaskan Indonesia memang tengah dalam pengaruh LGBT (Lesbian, Gay, Bisexual, dan Transgender). Yang menjadi sasaran adalah kaum figur publik.  "Ada empat yang sengaja dibuat untuk melemahkan NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia). Pertama soal isu terorisme, kedua soal narkoba, lalu ketiga soal LGBT dan terakhir penciptaan konflik di mana-mana. LGBT yang di sasar adalah adalah kalangan artis," katanya.

Artis dianggap penting dan strategis karena apa yang mereka lakukan bisa dicontoh oleh masyarakat. "Orang awam biasanya melakukan apa yang dilakukan oleh idola mereka. Artis paling sering dijadikan idola. Kalau artisnya sudah ikut-ikutan LGBT nanti masyarakat yang mengidolakan mereka juga ikut. Ini yang bahaya kalau masyarakat sudah menganggap LGBT itu sebagai gaya hidup," tandasnya

Menurut KH. Ali Mustafa Ya'qub tidak ada kata terlambat untuk bertobat. Soalnya Allah SWT adalah Maha Pengampun dan akan mengampuni hambanya yang sungguh-sungguh bertobat. "Sekali lagi saya harapkan semua pihak untuk tidak buru-buru menghakimi Saipul Jamil," katanya sembari menambahkan agar semua pihak memberi kesempatan kepada aparat penegak hukum untuk membuktikan soal dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Saipul Jamil. Tetapi kalau terbukti yang bersangkutan harus benar-benar bertobat.