Demi KPK, Slank 'Permak' Lirik Lagu Ku Tak Bisa

Syaiful Bahri diperbarui 22 Feb 2016, 21:49 WIB

Fimela.com, Jakarta Demi memberikan dukungan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Slank rela mengubah lirik lagu dari judul 'Ku Tak Bisa'. Hal ini dilakukan sebagai penolakan revisi UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.

Kehadiran Slank ke Gedung KPK untuk bertemu dengan Pimpinan KPK, Agus Rahardjo. Kemudian memberikan 5 buah lagu di pelataran KPK. Bimbim (drum), Kaka (vokal), Ivan (bass), dan Ridho (gitar) membawakan lima buah lagu berjudul Seperti Para Koruptor, Halal, Hey Bung, Punya Cinta, dan Ku Tak Bisa.

Di lagu terakhir, Slank membawakan lagu Ku Tak Bisa. Kaka, selaku vokalis mengubah sedikit lirik lagu Ku Tak Bisa yang seharusnya 'Ku tak bisa jauh...jauh darimu' diubah menjadi 'Ku tak bisa jauh-jauh dari KPK'.

"Buat semuanya, pegawai KPK, Sopir, kalian (wartawan), polisi, satpam ikut bernyanyi. Kita ubah sedikit liriknya ya, ikuti saya. 'Ku tak bisa jauh-jauh darimu' kita ubah jadi 'Ku tak bisa jauh-jauh dari KPK'," ucap Kaka mengajak bernyanyi bersama di gedung KPK, Rasuna Said, Senin (22/2/2016).

Aksi penampilan Slank tak berlangsung lama, setelah membawakan lima buah lagu, Slank segera meninggalkan gedung KPK. "Kami di sini sekedar silaturahim, intinya mendukung kinerja KPK dan menolak Revisi UU KPK yang tengah dirundingkan DPR," jawab Kaka sesaat sebelum pergi.

Seperti pemberitaan sebelumnya, Bimo Setiawan Almachzumi alias Bimbim sebagai drummer Slank mengatakan bahkan upaya pelemahan KPK sangatlah tidak beralasan. Dalam hal ini, Bimbim menyindir DPR yang berupaya merevisi UU KPK.

Bagi Bimbim, seharusnya DPR lebih membuat aturan atau UU agar membuat takut para koruptor. "Daripada merevisi Undang-Undang KPK, lebih baik DPR membuat aturan agar para koruptor ditembak mati," kata Bimbim Slank berteriak.