Fimela.com, Jakarta Usai bertemu dengan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo, grup band Slank yang datang sekitar pukul 10.25 WIB memberikan aspirasi dukungan lewat penampilan lima buah lagu. Bimbim (drum), Kaka (vokal), Ivan (bass), dan Ridho (gitar) membawakan lima buah lagu berjudul 'Seperti Para Koruptor', 'Halal', 'Hey Bung', 'Punya Cinta', dan 'Ku Tak Bisa'.
Kehadiran Slank sendiri memiliki misi untuk memberikan dukungan agar pembahasan rencana revisi UU Nomor 30 Tahun 2002 oleh DPR dibatalkan. Mereka mendukung KPK untuk membersihkan negeri ini dari para koruptor.
"Slank di sini menegaskan bahwa, Slank tetap support membela apa yang ditegakkan KPK," kata Kaka, di gedung KPK, Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (22/2/2016).
Baca Juga
- Rating Sinetron Eza Gionino, Halilintar, Tembus 10 Besar
- Marvel Studios Mulai Syuting Guardians of the Galaxy 2
- Atiqah Hasiholan Syuting Sampai Gempor
Seperti diketahui, hari ini, Senin (22/2/2016), Pemimpin DPR tengah menghadap Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo di Istana Negara membahas revisi UU KPK. Terkait hal ini, banyak asumsi bahwa revisi UU KPK sebagai bentuk pelemahan atau terkesan seperti akan membubarkan lembaga anti korupsi tersebut.
Di sela-sela penampilannya, drumer Slank, Bimbim menegaskan, anggota DPR tak perlu merevisi UU KPK. "Dari pada revisi UU KPK mending DPR sana bikin (UU) koruptor ditembak mati," tegas Bimbim memberikan pendapatnya.
Gedung pelataran KPK dipenuhi massa pendukung serta awak media dalam agenda pertemuan Slank dengan Pimpinan KPK. Tak sedikit pula aksi mahasiswa di luar gedung KPK memberikan suara dukungan kepada KPK agar tidak takut dan tak gentar terkait revisi UU KPK.