Slank Beri Dukungan ke KPK Batalkan Revisi UU KPK

Syaiful Bahri diperbarui 22 Feb 2016, 12:00 WIB

Fimela.com, Jakarta Agenda pembahasan rencana revisi UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di mana dijadwalkan pada hari ini, Senin (22/2/2016), Pemimpin DPR akan menghadap Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo di Istana Negara.

 

Menanggapi hal tersebut, dukungan kepada KPK mengalir dari berbagai element di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. Mulai dari aksi mahasiswa, bahkan hingga grup band legendaris Slank turut hadir mendukung agar revisi UU KPK dibatalkan.

Kedatangan Slank sendiri ke Gedung KPK merupakan dalam bentuk menolak dan melawan rencana DPR merevisi UU KPK. Di mana banyak masyarakat menilai revisi UU KPK dinilai sebagai bentuk pelemahan Komisi Pemberantasan KPK.

Para personil Slank, Kaka (vokal), Bimbim (drum), Ivan (bass), Ridho (gitar), dan Abdee (gitar) hadir ke Gedung KPK pada pukul 10.25 WIB. Diperkirakan, mereka akan memberikan aspirasi dukungan agar revisi UU KPK dibatalkan. Tak hanya itu, Slank juga akan tampil di halaman gedung KPK dengan menyanyikan beberapa buah lagu.