Fimela.com, Jakarta Nagaswara merupakan label musik yang selama ini menaungi pedangdut Hesty Klepek Klepek. Namun, terkait tertangkapnya sang biduanita oleh jajaran petugas dari Polda Lampung, label yang menaungi Zaskia Gotik, Siti Badriah, Kerispatih, dan masih banyak lagi artis lainnya itu masih belum bersikap tegas.
"Sementara ini belum (dikeluarkan). Menunggu Hesty selesai memberikan penjelasan ke keluarga dulu. Seperti apanya nanti Pak Rahayu yang akan ambil sikap," ujar Dr. Eddy R Harwanto, S.H., M.H., selaku kuasa hukum Nagaswara yang mendampingi Hesty ketika dihubungi wartawan, Minggu (21/2/2016).
Baca Juga
Eddy menambahkan, Rahayu Kertawiguna selaku bos Nagaswara hanya memberikan mandat kepadanya untuk mendampingi dan memberikan bantuan hukum kepada Hesty. "Pokoknya Pak Rahayu hanya minta bantu dampingi," ucapnya.
"Minta dipastikan apakah yang tersebut talent kita atau bukan. Karena terbukti Hesty adalah talent Nagaswara makanya saya bantu sampai saya pulangkan ke Jakarta. Tugas saya hanya memberikan pendampingan hukum," lanjutnya.
Pihak Nagaswara mempersilahkan Hesty untuk menyelesaikan urusannya terlebih dahulu sebelum ke perusahaan. Apalagi kasus ini sangat menyita waktu dan tenaganya karena harus memberikan keterangan kepada keluarga besarnya.
Pihak Nagaswara masih bersabar menunggu proses penyidikan perkara ini tuntas. "Ya dia kan sementara ini pasti masih banyak urusan. Dia masih harus memberi penjelasan ke keluarga, ke suaminya juga tentang yang terjadi. Dia juga masih harus membereskan dengan orang terdekatnya baru nanti berurusan sama perusahaan," tukas Eddy.
Hesty Klepek Klepek sendiri bukan yang pertama atau satu-satunya yang diduga terlibat dalam jaringan artis pekerja seks komersial (PSK). Sebelumnya pernah disebut bahwa Tyas Mirasih, Shinta Bachir, Nikita Mirzani, Puty Revita, dan Amel Alvi yang terlibat dalam jasa pemuas nafsu tersebut.