Kuasa Hukum: Hesty Klepek Klepek Tidak Lakukan Prostitusi Artis

Edy Suherli diperbarui 21 Feb 2016, 22:30 WIB

Fimela.com, Jakarta Dr. Eddy R Harwanto, S.H. M.H., selaku kuasa hukum Hesty Klepek Klepek menepis tudingan berbagai pihak soal praktik prostitusi artis yang dilakukan kliennya saat digerebek polisi di sebuah hotel berbintang di Bandar Lampung belum lama ini. Kalau tidak prostitusi artis lalu apa yang dilakukan Hesty dini hari di kamar hotel itu?

Menurut Eddy ada beberapa alibi yang bisa diungkapkan seputar tuduhan yang amat memojokkan kliennya itu. Karena itu dengan dengan berani mengatakan kalau Hesty tidak sedang melakukan apa yang ditudingkan banyak pihak. "Saat digerebek itu Hesty masih berbusana lengkap. Dan posisi duduk dia dengan laki-laki yang juga berada di kamarnya itu tidak berdekatan," katanya saat dihubungi Bintang.com pada Minggu (21/2/2016).

Eddy melanjutkan malam itu, Hesty juga tidak sendirian di kota Bandar Lampung. Ada juga manajer yang ikut menyertai. "Maam itu dia bersama manajernya. Saat ada yang mengetuk pintu dan hendak bicara dengan Hesty, si manajernya ini keluar kamar tersebut. Ternyata tidak lama setelah pria itu masuk ada petugas polisi yang datang menggerebek. Lucu sekalai kalau hal ini disebut sebagai kebetulan," katanya.

Lalu siapa gerangan orang asing yang masuk dan mengobrol bersama Hesty di tengah malam yang dingin itu? Apa pula yang dia kerjakan sehingga harus menerima tamu hingga tengah malam dan hingga diri hari. "Hesty memang sudah tidak menyanyi. Sejak bulan Januari 2016 ia minta cuti pana label manajemen tempat dia bernaung, karena perutnya berbadan dua. Jadi dia Lampung ini karena ada pekerjaan. Saat ketangkap itu mereka sedang membicarakan sebuah pekerjaan," terangnya.

Ketika didesak apa kira-kira yang dilakukan oleh Hesty Klepek Klepek, lagi-lagi Eddy R Harwanto tidak bisa menjelaskan hal ini. Ia prihatin karena publik sudah terpengaruh pada berita media cetak dan elektronik  soal dugaan prostitusi artis yang dijalankan oleh Hesty. Dalam perkara ini menurut polisi Hesty adalah korban dalam tindak pidana perdagangan manusia alias human trafficking.