Tersangkut Prostitusi, Hesty Klepek Klepek Dipulangkan ke Jakarta

Joanzen Yoka diperbarui 21 Feb 2016, 09:00 WIB

Fimela.com, Jakarta Usai tertangkap basah sedang bersama laki-laki hidung belang, Hesty Klepek Klepek menjalani pemeriksaan di Lampung sebagai saksi korban. lebih lima jam lamanya Hesty diperiksa kepolisian, usai diamankan Polda Lampung pada Jumat (19/2/2016) lalu.

Pada saat penangkapan, ditemukan pula sejumlah barang bukti seperti uang dan alat kontrasepsi. Pemeriksaan yang berlangsung cukup lama membuat Hesty harus menginap di Mapolda Lampung.

"Tadi malam nginap di ruangan khusus di Polda Lampung. Saya tiba sekitar pukul setengah enam. Pas saya sampai sudah diperiksa. Ya bisa segitu sih (lebih lima jam diperiksa)," kata Eddy Law, kuasa hukum Hesty Klepek-Klepek saat dihubungi melalui sambungan telepon, Jakarta, Sabtu (20/2/2016).

Setelah kabar Hesty Klepek-Klepek diamankan oleh pihak kepolisian karena dikabarkan tengah menjual diri ke pria hidung belang. Pihak Nagaswara memang mengutus Eddy Law untuk mencari kebenaran apakah perempuan yang berusia 21 tahun itu terlibat dalam prostitusi atau tidak.

"Saya diminta Nagaswara untuk mengecek kebenaran Hesty diamankan, dan ternyata Hesty ada di sana (Polda Lampung). Namun apakah dia terlibat prostitusi online masih didalami," kata Eddy.

Kini proses pemeriksaan selesai. Hesty Klepek Klepek sudah dapat kembali ke Jakarta dengan dijemput oleh kuasa hukumnya. "Ini saya lagi mengurus (kepulangan). Hari ini kita bawa pulang," ungkap Eddy Law.