Fimela.com, Jakarta Setelah Nikita Mirzani, Tyas Mirasih, dan Amel Alvi, kini giliran Hesty Klepek Klepek yang diringkus kepolisian karena terlibat kasus prostitusi. Pedangdut itu ditangkap saat sedang berada di salah satu kamar Hotel Novotel, Lampung.
Sebagaimana diungkapkan oleh Eddy, sang pengacara, Hesty bekerja di bawah naungan muncikari berinisial KF. Pasca penangkapan, polisi menetapkan bahwa Hesty berstatus sebagai saksi korban.
Baca Juga
Saat ditanya soal kondisi Hesty ketika penangkapan, Eddy mengaku tidak terlalu tahu. Dia hanya menyebutkan bahwa saat itu kliennya sedang bersama asisten dan make-up artist. KF sendiri juga ada di kamar hotel bersama Hesty.
"Di dalam kamar hotel. Itu saja. Saya tidak tahu sedang apa dia. Pas ditangkap yang jelas ada si KF, Hesty, asistennya, dan make up artisnya," ungkapnya saat ditanya wartawan lewat telepon pada Jumat (19/2/2016).
"Kebetulan Hesty juga tidak saya tanya lebih, hanya curhat ringan saja. Dia tadi curhat minta dihubungi keluarganya kepada penyidik. Untuk ambil handphone yang udah disita. Sekedar memberitahu," lanjutnya.
Selanjutnya, Eddy juga menjelaskan bahwa kejadian ini membuat Hesty Klepek Klepek jadi sedih. "Yang pasti tadi dia nangis dan sedih. Keadaannya baik-baik saja. Dia ada di kamar khusus di Polda. Sedih gitu aja. Kalo Hesty sendiri lebih banyak diam. Saya hanya ambil informasi dari penyidiknya. Hesty hanya menangis aja," lanjutnya.