Fimela.com, Jakarta Pedangdut Hesty Klepek Klepek harus berurusan dengan polisi terkait kasus yang prostitusi yang menimpanya. Sebagaimana dilaporkan sebelumnya, Hesty diamankan di salah satu hotel yang ada di Lampung.
Saat dihubungi, pengacara Hesty, Eddy, menjabarkan kronologi kasus yang menimpa kliennya. Rupanya, penggerebekan itu sudah direncanakan pihak kepolisian sejak dua bulan lalu.
Baca Juga
"Jadi kronologisnya, polda Lampung sejak dua bulan terakhir mencium ada indikasi human trafficking marak di Lampung. Jadi tim trafficking unit 4 membentuk satgas untuk melakukan pengawasan terhadap hotel-hotel berbintang," ungkap Eddy saat diwawancarai lewat telepon pada Jumat (19/2/2016) lalu.
Eddy melanjutkan bahwa lokasi tempat Hesty ditangkap adalah satu dari lima titik yang sudah diincar polisi. Apesnya, Hesty ada di lokasi kejadian saat polisi melancarkan aksinya. Alhasil, dia pun kena ciduk dan beritanya langsung tersebar di kalangan media.
"Ada lima yg diincer. Pas ada data otentik langsung dilakukan penggerebekan. Ada lima jaringan di mana empat muncikari dari Lampung, dan satu dari Jakarta. Kebetulan Hesty yang kena jaring dan sekarang diamankan di Polda Lampung, di Novotel Lampung yang kebetulan jaringan dari Jakarta," lanjutnya.
Hesty Klepek Klepek sendiri adalah pedangdut yang tergabung dalam label Nagaswara. Kabar terakhir, label tersebut belum memutuskan tindakan yang akan dilakukan terkait kasus ini.