Fimela.com, Jakarta Pedangdut Hesty Klepek-klepek harus berurusan dengan polisi. Dia digerebek polisi saat sedang bersama pria di sebuah kamar hotel berbintang di kota Bandar Lampung pada Jumat (19/2/2016) dini hari tadi. Diduduga dia terlibat persoalan prostitusi artis.
Menurut Kasubdit IV Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Lampung, Ajun Komisaris Besar Ferdyan Indra Fahmi, yang diberitakan media lokal, pedangdut Hesty 'Klepek-Klepek' dijual oleh mucikari berinisial PSA dan KS.
Hesti dibayar untuk menemani pria hidung belang hingga pagi. Dan untuk pekerjaan itu Hesty menerima uang sebesar Rp 100 juga. "Tarifnya hampir mencapai Rp 100 juta," ujar dia, Jumat (19/2/2016). Uang sebanyak tentu tidak diambil semua untuk Hesty, namun dibagi juga kepada muncikari.
Baca Juga
Informasi penangkapan artis pelantun tembang Klepek Klepek ini,lanjut Ferdyan Indra Fahmi. Namun setelah ditangkap Hesty dilepas kembali. "Setelah kami periksa, Hesty akan kami lepaskan," ujar Ferdyan kepada wartawan, Jumat (19/2/2016).
Ternyata dalam penggerebekan dan penangkapan itu, polisi menurut Ferdyan menemukan barang bukti berupa alat kontrasepsi. Masih belum bisa diungkap apakah alat kontrasepsi itu digunakan atau tidak.
Apa yang terjadi pada Hesty, lanjut Ferdyan termasuk dalam katagori human trafficking. Dia termasuk korban dari tindak pidana perdagangan orang. Pihaknya masih melakukan pemeriksaan untuk persoalan ini. Dari pemeriksaan itu semoga bisa diketahui motif dibalik kasus ini.
Hesty Klepek Klepek menambah panjang daftar artis yang diduga terlibat dalam kasus prostitusi. Sebelumnya ada sejumlah artis yang berinisial SB, TM, AA yang sudah dipanggil polisi untuk diperiksa dalam perkara muncikari RA.