Hotel Alexis Tak Bisa Digusur Sebab 'Rajin' Bayar Administrasi

Ardini Maharani diperbarui 19 Feb 2016, 23:28 WIB

Fimela.com, Jakarta Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan tak bisa membuktikan dugaan prostitusi di Hotel Alexis Jakarta. Sebelas dua belas dengan Pak Ahok, Kapolda Metro Jaya Irjen Tito Karnavian pun tidak mampu menggerebek praktik esek-esek di sana. Ini lantaran Alexis Jakarta merupakan tempat legal. Mereka memiliki surat tanah, rajin bayar administrasi, dan tidak menganggu. 

Alexis Jakarta terangkat sebagai tempat syur lantaran ribut-ribut Kalijodo. Wilayah yang sama yakni di Jakarta Utara, namun berbeda kasusnya. Kalijodo berdiri di atas tanah negara. Pak Tito Karnavian juga menangkap berbagai potensi pelanggaran. "Penyakit masyarakat, premanisme, pelaku kejahatan yang bersembunyi di sana, dan miras ilegal," ujar Pak Tito, Rabu (17/2/2016) seperti dikutip dari situs berita lokal. Apakah ini keberpihakan? Tito membantah. Menurutnya hotel tersebut bisa diberlakukan seperti Kalijodo asal Pak Ahok setuju.

Pak Tito menyebutkan jika Gubernur Ahok sepakat untuk menggelar razia di Hotel Alexis Jakarta, maka pihaknya juga siap. Diperlukan kerjasama antara kepolisian dan pemerintah dalam hal ini. Benarkah Alexis Jakarta dan Kalijodo benar-benar akan ditertibkan? Kita lihat nanti.