Terkait LGBT, Polisi: Mereka Wajib Dilindungi

Floria Zulvi diperbarui 19 Feb 2016, 14:14 WIB

Fimela.com, Jakarta Komentar negatif masyarakat mengenai Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) marak dilontarkan dalam beragam aksi. Kalimat pedas banyak sekali terlihat dalam berbagai kolom komentar yang membahas mengenai isu ini.

Setelah kabar mengenai organisasi pendidikan seksual Universitas Indonesia Support Group Resource Center on Sexuality Studies (SGRC) memfasilitasi layanan konseling bertema LGBT Peer Support Network. Aplikasi instant messenger seperti Facebook, LINE, hingga emoticon pada keyboard iPhone dan WhatsApp pun memberikan sederet dukungan pada kaum LGBT.

Dari banyak kecaman yang hadir dari berbagai kalangan, Kapolda Metro Jaya Irjen Tito Karnavian pun terikut angkat bicara. Menurutnya, isu ini merupakan problematika sosial dan hukum. Selalu akan ada pro dan kontra dalam masyarakat. Ia pun mengatakan bahwa jangan ada diskriminasi pada mereka.

LGBT adalah orang-orang yang wajib dilindungi, dalam arti dari kekerasan dan lain-lain," ujar Tito di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (17/2) pada Liputan6. Selain melindungi kamu LGBT, Tito menjelaskan bahwa masyarakat yang anti terhadap kaum ini juga harus diperhitungkan dan diberikan wadah untuk mengeluarkan pendapatnya.

Seseorang yang menjadi anti-LGBT bisa karena larangan agama atau khawatir tertular. Tito berpendapat bahwa posisi ini membuat kaum LGBT menjadi tersudutkan dan perlu mendapatkan perlindungan. "Masyarakat yang kontra juga harus dipikirkan dan diakomodir. (rata-rata ancaman anti LGBT) karena religius, ancaman (takut tertular, dan lain-lain). Oleh karena itu perlindungan kepada mereka (kaum LBGT) patut kita berikan, mereka nggak boleh jadi korban kekerasan," Tito menjelaskan.