Penyanyi dangdut Saipul Jamil dijemput polisi karena tuduhan pencabulan terhadap seorang pria berinisial DS, pada Kamis (18/2/2016) pagi. (Nurwahyunan/Bintang.com)
Mantan suami penyanyi dangdut Dewi Perssik itu resmi ditetapkan sebagai tersangka. Saipul mengakui perbuatannya dan berdasarkan alat bukti yang ada. (Nurwahyunan/Bintang.com)
Akibat perbuatannya, Saipul mendapat ancaman hukuman 5 sampai 15 tahun penjara denda Rp 5 miliar. (Nurwahyunan/Bintang.com)
"Dan dasar penetapannya alat bukti yang dimiliki penyidik. Itu teknis penyidikan, yang jelas alat buktinya sudah kita miliki. Sampai saat ini saudara SJ mengakui segala perbuatannya," ujar Kompol Ari di Polsek Kelapa Gading. (Nurwahyunan/Bintang.com)
Dikabarkan, sebelum melakukan pelecehan terhadap korban yang berusia 17 tahun itu, Saipul Jamil sempat menjanjikan sejumlah uang kepada DS. Tapi DS menolak melakukan itu. (Nurwahyunan/Bintang.com)
Pertemuan keduanya, berawal dari Saipul usai menjalani syuting. Karena tempat yang berdekatan, keduanya makin sering berkomunikasi. (Nurwahyunan/Bintang.com)
DS diminta bantuan ke rumah bang Ipul. Sampai dirumanya, DS diminta memijitnya. Saat pijat itu ada permintaan yang kurang berkenan. DS bermalam di rumah Saipul sampai pada akhirnya terjadi perbuatan seronok saat DS sedang tidur. (Nurwahyunan/Bintang.com)