Fimela.com, Jakarta Kabar mengejutkan datang dari salah satu pedangdut tanah air, Saipul Jamil yang menyandang status tersangka karena kasus pencabulan. Atas peristiwa tersebut, lantas membuatnya 'tersenggol' dan tidak lagi menjadi juri di ajang kompetisi menyanyi dangdut, D'Academy 3.
Indosiar selaku penyelenggara membuat keputusan terkait kasus tersebut karena tidak mengizinkan seseorang yang berstatus tersangka menjadi pengisi acara. Hal ini pula disampaikan secara resmi oleh perwakilan Indosiar.
Baca Juga
- Main Film Tentang Korupsi, Jessica Mila Dapat Banyak Dukungan
- Kate Winslet Tolak Boikot Oscar 2016 Karena Leonardo DiCaprio
- Marcell Siahaan: Joey Alexander Biasa Saja
"Indosiar tidak mengizinkan seseorang dengan status tersangka menjadi pengisi acara," jelas Gilang Iskandar, selaku Corporate Secretary Indosiar lewat pernyataan pers yang diterima Bintang.com melalui email.
Lebih lanjut, tertanggal 18 Januari 2016, rekan duet Ira Swara di lagu Jujur ini tidak lagi menjadi juri di D'Academy 3. Walau begitu, ajang kompetisi ini akan tetap berlangsung sesuai program hingga usai.
"Karena itu mulai Kamis 18 Februari 2016 SJ tidak lagi menjadi sebagai juri DA 3 maupun program lainnya.
Program acara DA 3 akan tetap berlangsung sesuai rencana sampai selesai," tambah Gilang Iskandar.
'Tersenggolnya' Saipul Jamil sebagai juri dari D'Academy 3, berawal ketika ia ditangkap pada Kamis (18/2) karena tuduhan pencabulan. Berikut pernyataan pers secara lengkap dari pihak Indosiar.
PERNYATAAN PERS
“Dangdut Academy 3 Indosiar akan terus berlangsung tanpa SJ”
Terkait kasus dugaan pelecehan seksual oleh penyanyi dangdut SJ yang merupakan salah satu juri program acara Dangdut Academy (DA) 3, Indosiar menyatakan sebagai berikut :
Berharap semua pihak menghormati asas praduga tidak bersalah dan mempercayakan penanganan kasus ini kepada mekanisme hukum yang berlaku.
Indosiar tidak mengizinkan seseorang dengan status tersangka menjadi pengisi acara. Karena itu mulai Kamis 18 Februari 2016 SJ tidak lagi menjadi sebagai juri DA 3 maupun program lainnya.
Program acara DA 3 akan tetap berlangsung sesuai rencana sampai selesai.
Demikian pernyataan pers ini di berikan untuk dijadikan pedoman akan sikap Indosiar atas kasus dugaan pelecehan seksual oleh SJ.
Jakarta, 18 Februari 2016
Gilang Iskandar
Corporate Secretary Indosiar