Fimela.com, Jakarta Saat banyak pasangan di berbagai belahan dunia merayakan hari valentine alias hari kasih sayang pada 14 Februari 2016, pasangan Satrio Yudhi Wahono dan Anastasia Florina Limasnax justru sebaliknya. Pasangan yang kerap disapa Piyu Padi dan Flo ini harus rela rumah tangga yang dibangun sejak 17 September 2005 bubar. Rumah tangga pasangan ini resmi diputus bercerai oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan persis sehari setelah hari Valentine.
Keduanya resmi bercerai setelah sebelumnya Flo mengajukan gugatan cerai atas suaminya yang juga pentolan band Padi itu. “Setelah melalui persidangan yang tidak sebentar akhirnya rumah tangga mereka harus berakhir pada 15 Februari 2016,” katanya kata Ruth Olivia Tobing kuasa hukum Flo saat dihubungi melalui telepon.
Baca Juga
Tentang sebab-sebab percerian Ruth tidak bersedia mengungkapkan khalayak. “Kalau untuk materi
gugatan dan sebab-sebab saya tidak bisa saja jelaskan. Silahkan ditanyakan kepada pak paniteranaya saja,” lanjutnya.
Informasi soal perceraian ini juga diamini oleh kuasa hukum Piyu. Dalam urusan perceraian ini Piyu
memercayakan kepada Arisakti Prihatwono. “Benar klien kami Piyu sudah resmi bercerai engan Flo. Namun kami sudah ada kesepakatan dengan Mbak Flo, maaf belum bisa mengungkapkan lebih detail," ujarnya.
Setelah Piyu Padi menikah dengan Flo, Yang Maha Kuasa menganugerahi mereka dengan tiga anak; Anastasia Mikaela Satriyo, Aryanna Noella Satriyo, dan Avanindra Satriyo. Piyu dan Flo sepakat untuk hak asuh anak ditangan keduanya. Untuk teknis pengasuhan dan pembagian waktu kunjung dari keduanya akan diatur kemudian.