Fimela.com, Jakarta Stuart Collin kembali mengalami kecelakaan. Karena ini pula dirinya tak bisa menghadiri proses perceraiannya dengan Risty Tagor di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Alhasil, sidang pun terpaksa diundur seminggu lagi karena tidak ada bukti baru yang dihadirkan.
Risty Tagor mengaku sangat kecewa dengan Stuart Collin. Seharusnya, meskipun ia berhalangan hadir bisa menitipkan bukti-bukti baru kepada kuasa hukumnya. Namun, hal itu tak dilakukan oleh Stuart.
"Sangat kecewa. Karena waktu aku bawa barang bukti semua sudah saya siapkan ke Mbak Ina. Mbak Ina juga minta ke aku semua barang bukti dan saksinya diminta disiapkan," kata Risty Tagor di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, kawasan Ragunan, Jakarta Selatan, Kamis (11/2).
Risty menambahkan bahwa bukti tambahan ini tentunya akan mempercepat proses cerai mereka. Ia pun menganggap pihak Stuart sengaja membuat persidangan berjalan bertele-tele. Jikalau memiliki niat baik maka seharusnya Stuart bisa mendukung untuk percepatan.
Baca Juga
"Dulu waktu aku nggak bisa datang, tapi saksi datang didampingin pengacara. Kalau niatnya baik ya seharusnya bisa cepat diselesaikan," tuturnya.
Risty dan kuasa hukum tak mau kejadian seperti ini berulang pada agenda sidang minggu depan. Karenanya mereka melakukan antisipasi tersendiri. "Ditunda seminggu untuk bukti yang ingin disampaikan pihak tergugat. Kita ikuti tapi dengan catatan apabila nanti Stuart tak datang lagi, sidang tetap dilanjutkan," tandas Uus Mulyaharja, tim kuasa hukum Risty.