Fimela.com, Jakarta Peristiwa ini terjadi di Kroasia. 3 pemuda asal Australia memperkosa remaja asal Norwegia yang sedang 'bacpackeran' ke negara tersebut. Kejadian ini berlangsung pada Juli 2015. Namun 3 pemuda pemerkosa tadi bebas kembali ke Negeri Kangguru setelah membayar uang jaminan sebesar Rp 300 juta kepada pengadilan. Sementara korban tidak diketahui nasibnya, seperti dikutip dari The Independent, Rabu (9/2/2016).
Baca Juga
Dylan Djohan, Ashwin Kumar, dan Waleed Latif, warga negara Australia dinyatakan bersalah sebab telah memperkosa gadis Norwegia di bawah umur yang namanya dirahasiakan. Saat kejadian tersebut si gadis berhasil kabur dan melapor ke kepolisian setempat. Di baju remaja itu ditemukan bekas sperma ketiga pelaku. Mereka pun segera dibekuk dan ditahan. Mereka sempat menjalani tahanan selama 8 bulan hingga akhirnya bisa bebas dengan membayar uang jaminan.
Kejadian ini bikin geramnetizen. Banyak yang menyayangkan kenapa pelaku bisa dibebaskan. Namun pemilik dari Tropic Nightclub, tempat terjadinya pemerkosaan tersebut mengatakan tidak mungkin seseorang bisa melakukan kekerasan seksual tanpa ketahuan. "Toilet pria yang jadi tempat memperkosa gadis itu berada di tengah antara gudang dan kantor kami. Tidak ada musik di sana. Jadi pasti kami bisa mendengar jika ada kejadian apa pun. Tapi seluruh karyawan tidak mendengar apa pun," ujar Boris Nikolic seperti dikutip dari dailymail.co.uk, Rabu (10/2/2016). Bahkan gelas pecah bisa menggema seantero klub.
Dia menduga gadis itu hanya ingin mendapatkan uang. Meski demikian jika ini memang terjadi, tidak sepatutnya Kroasia membebaskan para pelaku pemerkosaan asal Australia tersebut. Netizen menyerukan agar hukum di sana memberikan sanksi setimpal buat pelaku kejahatan seksual.