Saat di kawasan Ancol, Jakarta Utara, Rabu (3/2/2016), pemilik nama Kabul Basuki punya tips menghidarinya. Yaitu dengan mengingat lebih banyak sengsaranya. (Andy Masela/Bintang.com)
Seperti diketahui, Tessy ditangkap Direktorat Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Polri, Kamis 23 Oktober 2014 lalu di kawasan Bekasi Utara. (Andy Masela/Bintang.com)
Upaya mengakhiri hidup juga dilakukan saat tangannya masih diborgol. Tessy menenggak pembersih lantai untuk bunuh diri dikamar mandi. (Andy Masela/Bintang.com)
"Saya sempet down, frustasi, merampas kerjaan Allah mau coba bunuh diri tapi Allah berkata lain." kata Tessy di studio Detik Square, kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Jumat (5/2). (Andy Masela/Bintang.com)
Ia merasa bersyukur telah ditangkap. Tessy menganggap bahwa itu teguran langsung dari Allah. Tessy resmi bebas dari rehabilitasi sejak Oktober 2015. (Andy Masela/Bintang.com)
Akibat perbuatannya, Tessy terbukti bersalah melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu seberat 1,06 gram. Ia dijatuhi hukuman sepuluh bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bekasi, Kamis (30/4/2015).(Andy Masela/Bintang.com)
Harapan Tessy, dengan pengalamannya itu, dapat dijadikan pelajaran untuk semua orang. Tidak ada untungnya mencicipi narkoba. Bahkan merugikan diri sendiri dan orang sekitarnya. (Andy Masela/Bintang.com)