Fimela.com, Jakarta Tim penyidik Dirkrimum Polda Metro Jaya kembali menggeledah rumah kediaman tersangka pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso, di Kompleks Sunter Icon Jalan Selat Bangka Blok J Nomor 1, Sunter, Jakarta Utara, Rabu (3/1) kemarin.
Baca Juga
Tim penyidik melakukan penggeledahan selama dua jam. Menurut pantauan Liputan6, sekitar pukul 13.10 WIB, polisi membawa CPU Simbada hitam, laptop, dan speaker merek Altec beserta gumpalan tisu bekas pakai Jessica dari kamar mandinya. Yudi Wibowo, sepupu sekaligus pengacara Jessica mengatakan kepada Liputan6, laptop beserta CPU yang dibawa tim penyidik merupakan milik ayah Jessica.
"Yang dibawa dari kamar Jessica itu cuma tisu bekas pakai Jessica di toilet. Kalau yang laptop itu punya bapaknya dan CPU punya bapaknya juga," kata Yudi kepada media tersebut, pada Rabu (3/1) siang.
Selama penggeledahan, tim penyidik memeriksa setiap sudut rumah tersebut, termasuk mobil Honda City silver Nopol B 8348 QR yang terparkir di teras rumah. Yudi menjelaskan, penggeledahan itu disepakati akan dimulai pada pukul 10.00 WIB. Namun baru dimulai satu jam kemudian, hingga selesai.
"Ya penggeledahan disepakati jam 10.00 WIB tapi dimulai jam 11.00 WIB sampai selesai sekitar jam 13.10 WIB tadi. Yang digeledah semuanya," ujar Yudi kepada Liputan6.com.
Penggeledahan ini dipimpin langsung Kanit IV Jatanras Polda Metro Jaya Kompol Tahan Marpaung. Meskipun begitu, Liputan6 menulis, Kompol Tahan masih enggak untuk lebih terbuka kepada media, soal detail penggeledahan ini. Dia mengatakan, kepada media yang sama, penyidik saat ini sedang melakukan identifikasi demi melengkapi alat bukti yang sudah ada. "Tambahan saja. Di kantor saja ya," kata Kompol Tahan, kepada Liputan6.