Fimela.com, Jakarta Meskipun kepolisian Republik Indonesia sudah menetapkan Jessica Kumala Wongso sebagai tersangka pembunuh Wayan Mirna Salihin (27), namun ternyata kasus Mirna tak bisa berhenti sampai di situ. Ya, semenjak peningkatan status hukum Jessica dari saksi hingga menjadi tersangka yang berlaku sejak Jumat (29/1/2016) pukul 23:00 WIB tersebut Jessica Wongso tetap tidak mengakui semua tuduhan yang dilontarkan kepada dirinya.
Baca Juga
Seperti telah diberitakan sebelumnya, Jessica Wongso ditetapkan sebagai otak pelaku yang tega menaruh racun sianida ke dalam es kopi Vietnam yang diminum oleh Mirna di kafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta Pusat, Rabu (6/1/2016). Meski tidak mengakui, namun beberapa bukti yang telah dikumpulkan oleh pihak kepolisian telah membuktikan bahwa Jessica adalah tersangka kasus pembunuhan Mirna.
Ditetapkannya Jessica sebagai tersangka tentunya telah membuat keluarga Mirna, khususnya ayah Mirna, Edy Darmawan Salihin sedikit lega. Namun Darmawan mengaku masih menunggu hasil penyelidikan dari Australia Federation Police (AFP) terkait pertemanan Mirna dan Jessica saat keduanya berkuliah di sana. Tak hanya Edy Darmawan, publik tentunya dibuat penasaran tentang motif tersangka yang tega menaruh racun kedalam kopi, apalagi ada kabar miring yang menyebutkan bahwa Jessica juga sempat ingin mencoba membunuh Mirna saat mereka masih kuliah di Australia.
Namun terkait masalah tersebut Edy Darmawan mengaku tidak mau berkomentar terlalu banyak sebelum AFP menyampaikan hasilnya. "Hmm... Enggak tahu ya (kabar Jessica Wongso coba bunuh Mirna di Australia). (Konfirmasi berita) Itu tunggu saja dari polisi Australia. Nanti ada beritanya itu," ujar Darmawan usai menemani Made Sandy Salihin, saudara kembar Mirna diperiksa penyidik di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, seperti dikutip dari Liputan6.com, Selasa (2/2/2016).