Fimela.com, Jakarta Melalui kuasa hukumnya, Lalu Gigih Arsanofa berniat melaporkan Indra Bekti atas dugaan tindak susila ke Polda Metro Jaya. Sayangnya, polisi menolak laporan tersebut dan menyarankan pihak Arsanofa berkonsultasi ke ahli bahasa guna mencari tahu arti kesusilaan yang sebenarnya.
"Jadi laporan kita enggak bisa, padahal kita sudah debat panjang. Tujuan kita mau bikin laporan tapi belum diterima. Saya dan klien saya mau melaporkan dengan pasal 27 ayat 1 UU ITE tentang pesan yang melanggar kesopanan," kata Gading Satria Nainggolan, kuasa hukum Lalu Gigih Arsanofa saat dihubungi lewat sambungan telepon, Kamis (28/1/2016).
Baca Juga
Gading sendiri tak mengerti alasan polisi belum bisa menerima laporan kliennya. Padahal pihaknya sudah mengantongi bukti pesan dari Indra yan berisi ajakan tidak senonoh.
"Kan ini aneh ya IB kan sudah punya istri. Saya mau laporkan kesusilaan itu karena ajakan ML itu. Apa itu baik, kan enggak. Saya enggak mengerti kenapa ajakan ML itu enggak melanggar kesusilaan," kata Gading.
Sebelumnya Indra Bekti sudah menjawab tudingan tersebut yang diakuinya tidaklah benar. Bahkan dia merasa ada pihak-pihak tertentu yang berusaha memanfaatkan nama besarnya demi sebuah popularitas..
"Aku hanya mau kasih tahu, kalau berita itu tidak benar dan takut hanya untuk kepentingan pribadi, untuk settingan pihak tertentu," tulis Indra Bekti melalui pesan singkat yang beredar di kalangan awak media.