Fimela.com, Jakarta Penyidikan kasus Wayan Mirna masih terus menjadi sorotan. Prihal kematian wanita yang baru saja menikah November 2015 ini, dua orang sahabatnya yakni Jessica Kumala Wongso dan Hani menjadi saksi kunci pihak kepolisian.
Baca Juga
Dilansir dari Liputan6, Jessica mengadu ke Komisi Hak Asasi Manusia (HAM) bahwa dalam proses pemeriksaan penyidik kepolisian memakai metode hipnotis. Anggota Komnas HAM Siane Indriani pun mengatakan kalau sahabat Wayan Mirna ini ingin melakukan konsultasi. Ia menambahkan bahwa kasus Jessica lebih runyam ketika banyak media massa yang memojokkannya.
Komnas HAM pun menghormati undang-undang yang berlaku. Namun, setelah pengaduan yang dilontarkan Jessica, pihaknya berencana mengirimkan surat kepada kepolisian karena melalukan tindakan yang tak adil kepada Jessica.
Terkait hal tersebut, Komnas HAM pun akan melakukan klarifikasi terlebih dahulu tentang kebenaran adanya perlakuan tak adil. Siane menjelaskan bahwa ketidak adilan tersebut mencakup surat pemanggilan Jessica diketik di atas mobil, polisi memeriksa dengan perkataan kasar dan jalur penghipnotisan pun dilakukan untuk mendapatkan keterangan teman Wayan Mirna tersebut.