Kurang, 4 Barang Bukti Tak Sanggup Jerat Pembunuh Mirna

Karla Farhana diperbarui 26 Jan 2016, 21:14 WIB

Fimela.com, Jakarta Kabut yang menutupi misteri kopi 'sianida' awalnya sudah mulai menipis. Masyrakat dan aparat berharap dapat segera menguak pembunuh Wayan Mirna, pengantin baru yang tewas setelah meminum es kopi Vietnam di Olivier Cafe, Grand Indonesia, Jakarta. Namun sayang, ternyata tim penyidik masih memerlukan waktu untuk menguak misteri ini. 

Selama hampir tiga minggu tim penyidik sudah memeriksa barang bukti dan juga mengambil keterangan para saksi. Namun, empat barang bukti ini ternyata masih juga kurang. Padahal, seperti yang ditulis Liputan6,  jumlah minimal alat bukti untuk menjerat seseorang sebagai tersangka cukup dua. 

Kekurangan barang bukti ini disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti kepada Liputan6 di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (26/1) tadi. Dia mengatakan, analisa terhadap keempat barang bukti yang dilakukan semalam ternyata masih kurang. 

"Analisa semalam masih ada kekurangan (alat bukti). Alat bukti kami sudah ada 4, misalnya keterangan ahli, kami tambah lagi," katanya kepada Liputan6.

Meskipun begitu, tulis Liputan6, Krishna yakin hasil penyidikan kasus kopi 'sianida' yang menewaskan Mirna ini sudah signifikan, untuk meningkatkan status salah satu saksi menjadi tersangka. 

"Kami yakin, tapi kalau jaksa belum yakin gimana? Kami melakukan ekspose dengan JPU (jaksa penuntut umum) Kasipidum (Kepala Seksie Pidana Umum). Nanti (jika) ada petunjuk apa, kami follow up. Kita ikuti saja petunjuknya," katanya seperti yang dikutip Liputan6. Kini pihak penyidik masih mencari barang bukti lain agar kuat untuk menjerat sang penabur sianida pada kopi Mirna