Jadi Saksi Kunci, Asisten Rumah Tangga Jessica Diamankan Polisi

Karla Farhana diperbarui 24 Jan 2016, 07:14 WIB

Fimela.com, Jakarta Misteri celana Jessica Kumala Wongso yang belum juga berhasil terpecahkan ternyata sudah memiliki sedikit titik terang. Buktinya, setelah memberikan pernyataan kepada tim penyidik, asisten rumah tangga Jessica kini ditetapkan menjadi saksi kunci. Dilansir dari Liputan6, perempuan yang berinisial SR itu kini sedang diamankan aparat kepolisian, setelah menjalankan proses pembuatan Berita Acara Pemeriksaan (BAP). 

"Salah satu saksi kunci (pembantu Jessica) semalam ditempatkan di tempat perlindungan. (Inisialnya) SR. Di-BAP," ucap Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti. di Mapolda Metro Jaya kepada Liputan6, Jakarta, Jumat (22/1). 

Krishna juga menambahkan, pengamanan SR bukan karena mendapatkan tekanan dan ancaman dari majikannya. Tetapi karena orangtua SR yang meminta bantuan kepada pihak aparat untuk memulangkannya ke kampung halaman. Terlebih, SR ternyata sudah berhenti bekerja di rumah keluarga Jessica. 

Krishna, tulis Liputan6, enggan menyampaikan alasan kepada SR berhenti bekerja setelah adanya kasus ini. "Semalam (21/1/2016), orangtua yang bersangkutan minta (anaknya) dijemput. (SR) Ditempatkan (oleh polisi) di rumah khusus, orangtua tahu kok (tempatnya)," jelas Krishna kepada Liputan6. 

Tim penyidik tidak memulangkan SR ke kampung halaman lantaran kesaksiannya masih diperlukan pada saat sidang nanti. Agar aparat dan SR tidak menempuh jarak jauh, maka SR ditempati di rumah khusus. 

SR menjadi saksi kunci karena menyampaikan sebuah informasi yang penting pada saat polisi menggeledah rumah Jessica di Sunter, Jakarta Utara pada Minggu (10/1) malam lalu. Keterangan Yudi Wibowo, pengacara Jessica dengan kesaksian SR soal siapa yang membuang celana Jessica berbeda. SR mengatakan, tulis Liputan6, Jessica yang memintanya untuk membuang celana tersebut, karena robek.