Kasus 'Kopi Sianida,' Jessica Mengaku Tak Bersalah

Karla Farhana diperbarui 20 Jan 2016, 12:49 WIB

Fimela.com, Jakarta Nama Jessica Kumala Wongso (sebelumnya disebut Jessica Kusuma Wongso) mencuat sebagai saksi kunci kasus es kopi Vietnam yang mengandung sianida. Tidak hanya sebagai saksi kunci bagi tim penyidik, sejumlah barang bukti dan pernyataan para saksi lainnya menguatkan dugaan Jessica sebagai pelaku pembunuhan Wayan Mirna. 

Meski sebelumnya membisu, Jessica pada Selasa (19/1) kemarin, akhirnya mengahadiri pemeriksaan di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya. Kepada Liputan6, teman 'ngopi' Mirna ini mengaku telah menjawab ratusan pertanyaan yang diajukan oleh para penyidik. 

Usai pemeriksaan yang setidaknya berlangsung sekitar delapan jam itu, Jessica mengatakan siap menjalani seluruh rangkaian pemeriksaan. Perempuan yang merupakan teman kuliah Mirna di Australia ini pun mengaku tahu dituduh sebagai pelaku kasus ini. "Iya saya tahu‬ (dituduh membunuh Mirna). Saya siap diperiksa lagi‬," kata Jessica kepada Liputan6, kemarin malam. 

Meskipun begitu, dia tetap mengaku tidak bersalah kepada awak media. "Saya tidak bersalah," katanya usai pemeriksaan. Melalui penasihat Hukumnya Yudi Wibowo, Jessica bersikeras menyatakan dirinya tidak bersalah. Pasalnya, kata Yudi kepada Liputan6, bukan Jessica yang ingin dipesankan kopi tersebut, tetapi Mirna. 

Melalui WhatsApp, Jessica mengajak Mirna untuk minum kopi bareng. Hitung-hitung membayar jasa Mirna yang kerap mentraktirnya saat bersama-sama menuntut ilmu di Australia. Jessica yang lama tinggal di Negeri Kanguru ini mengaku tidak begitu mengenal tempat nongkrong di sekitar Jakarta. Mirna lantas mengatakan sering berkunjung ke Olivier Cafe. Akhirnya, mereka sepakat untuk bertemu di sana. 

Perkara memesankan kopi Vietnam ini pun bukan inisiatif Jessica. Yudi mentakaan kepada Liputan6, Jessica memang menanyakan apa yang dipesan Mirna di cafe tersebut. Mirna menjawab kopi Vietnam. Akhirnya, Jessica menawarkan diri untuk mentraktir dan memesankan kopi tersebut untuk Mirna. 

Usai memesan es kopi tersebut, Jessica kemudian memesan meja kepada pegawai cafe dan berjalan-jalan di sekitar mal itu. Dia, kata Yudi kepada Liputan6, bahkan sempat membeli sabun sebelum akhirnya kembali ke Olivier Cafe ketika waktu janjian sudah tiba. Berbekal pengakuan inilah, Jessica bersikeras tidak bersalah. Namun, polisi masih belum bisa menentukan siapa yang membubuhi racun tersebut ke dalam kopi Mirna. Penyidikan kasus 'kopi sianida' ini pun masih terus berlanjut.