Pengacara: Datang Hak Stuart Collin, Menolak Hak Risty Tagor

Anto Karibo diperbarui 15 Jan 2016, 07:49 WIB

Fimela.com, Jakarta Stuart Collin merasa kaget dan kecewa bukan kepalang ketika mendapati kabar bahwa anak pertamanya dengan Risty Tagor telah lahir. Bukan tanpa alasan karena Stuart mendapatkan kabar tersebut baru 11 hari setelah Risty melahirkan.

"Barusan saya telpon ke Stu, saya kasih tahu anaknya udah lahir. Reaksinya terkejut luar biasa, kecewa," kata Felix Ericson, kuasa hukum Stuart Collin di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, kawasan Ragunan, Jakarta Selatan, Kamis (14/1).

 

Menurut Felix, dengan alasan apapun seorang ayah kandung berhak atas kabar terkait anaknya. Apalagi sekarang ini status pernikahan Stuart Collin dan Risty Tagor belum diputus oleh pengadilan.

"Gimana seorang ayah tidak diberitahukan kalau anaknya sudah lahir. Apapun alasannya, ribut atau gugat cerai, tapi selayaknya ayah kandungnya (dikasih tahu)," ujar Felix.

Felix menambahkan bahwa Stuart berencana untuk mendatangi Risty dan anaknya, meski nantinya diterima atau ditolak istrinya dan keluarga. "Udah pasti jenguk. Terserah diizinkan atau tidak, tapi seorang ayah pengen ketemu," ujarnya.

Pihak Stuart Collin memang sudah memiliki firasat tak akan mudah menemui Risty dan anaknya. Apalagi selama ini mereka terkesan menutup komunikasi dengan Stuart. Firasat itu pun dikuatkan dengan statement pengacara Risty Tagor, Ina Rachman. "Hak dia (Stuart) kalau mau datang ke rumah, tapi hak Risty juga untuk menolak," tegas Ina. "(Artinya apa) Tanya Risty aja," tandas Tjut Mutia.