Fimela.com, Jakarta Baru-baru ini, berita tentang malapraktik Chiropractic First membuat heboh masyarakat. Pasalnya, seorang putri mantan pejabat BUMN, Allya Siska Nadia, menghembuskan napas terakhir pada Rabu (6/1) lalu. Allya meninggal setelah melakukan terapi chiropractic di klinik tersebut.
Dilansir dari Liputan6, awalnya Allya mengeluhkan sakit yang hebat pada lehernya setelah melakukan terapi tersebut. Ayahnya lantas membawa Allya ke rumah sakit di bilangan Pondok Indah. Hasil pemeriksaan dokter mengatakan, ada kelainan tulang leher yang diduga akibat terapi chiropractic.
Baca Juga
Dilansir dari media yang sama, Allya sebelumnya menderita Kifosis Cervicalis (gangguan berupa lekukan pada tulang punggung). Karena itu, dia memutuskan untuk melakukan terapi chiropractic di Klinik Chiropractic First, cabang Pondok Indah. Saat itu, Dr. Randal Cafferty, seorang chiropractor di klinik tersebut yang menangani Allya. Tanpa mengetahui kalau klinik tersebut ilegal, Allya menaruh kepercayaan kepada Cafferty untuk menangani penyakit yang dideritanya. Miris, penanganan Cafferty justru malah membuat masalah semakin buruk, hingga akhirnya Allya meniggal dunia. Berikut ini beberapa fakta mengejutkan tentang Cafferty, chiropractor di klinik tersebut.
Cafferty ternyata sedang menjalani hukuman disiplin. Dari laman www.chiro.ca.gov nama Randal Cafferty yang bernomor lisesi DC 20474 telah melakukan tindakan tidak profesional sejak 22 Agustus 2012. Selain itu, Liputan6 menulis, dia juga terkena hukuman dengan masa percobaan tiga tahun, pada 13 Maret 2013.
Melakukan paktik tidak sesuai prosedur. Dilansir dari sebuah media lokal, Cafferty ternyata melakukan dua kali praktik dalam sehari. Siang pukul 14.00 WIB dan jam 19.00 WIB. Sementara, kuasa hukum keluarga Allya, Rosita P Radjah mengatakan kepada media tersebut, tak ada praktik chiropractic dua kali dalam sehari. "Jadi dia baru pertama kali terapi itu satu hari dua kali terapi, dan kemudian koleps di bawa ke UGD RS Pondok Indah," pungkasnya kepada salah satu media nasional.
Polda Metro gandeng FBI untuk menangkap Cafferty. Kasus ini lantas memasuki ranah hukum. Penyidik Polda Metro Jaya pun hingga kini sedang memburu Cafferty, yang berkewarganegaraan Amerika Serikat ini. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti mengatakan kepada salah satu media online nasional, sedang melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian Amerika, FBI untuk menangkap Cafferty.
Itu dia tiga fakta tentang Randal Cafferty yang kini menjadi buronan akibat kasus malapraktik Chiropractic First. Cafferty kini diduga menjadi penyebab kematian Allya. Ternyata, dilansir dari Liputan6, Cafferty yang sebelumnya melakukan praktik di Amerika Serikat juga pernah membuat ulah. Praktiknya di California, Amerika Serikat juga telah memakan korban.