Terungkap, Fakta Mengenaskan Terapi Chiropractic dari Dinkes DKI

Floria Zulvi diperbarui 08 Jan 2016, 20:14 WIB

Fimela.com, Jakarta Meninggalnya Allya Siska Nadya merupakan berita memilukan yang tengah menjadi perhatian masyarakat. Pasalnya, gadis yang sempat merencanakan studi S-2nya di Prancis ini meninggal setelah melakukan terapi Chiropractic. Terapi yang dilakukan oleh seorang terapis ini ternyata tak memiliki izin praktik di Indonesia.

Hari Rabu, 6 Januari lalu, tim gabungan yang berasal dari Kementerian Kesehatan, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta serta Suku Dinas Kesehatan Jakarta Selatan melaksanakan Pembinaan Pengawasan & Pengendalian (Binwasdal) di Klinik First Chiropractic yang terletak di Pondok Indah. Melansir dari situs berita lokal, kunjungan tersebut ternyata menghasilkan beberapa catatan, yakni klinik tersebut tak memiliki izin, tak mencantumkan papan nama serta jadwal praktik. Tak sampai di sana, Chiropractic juga memperkerjakan dokter asing yakni dr. Randall Cafferty yang tak memiliki dokumen.

Dilansir dari situs chiro.ca.gov, Randall Cafferty ternyata sedang mendapatkan sanksi selama 3 tahun terkait kasus tindakan kriminal dan melakukan hal yang tidak profesional. Sanksi disiplin tersebut pun telah berlaku sejak 13 Maret 2013.

Catatan selanjutnya dari tim gabungan yakni, rekam medis tak disimpan di tempat yang layak. Namun malah digabungkan denga alat-alat yang diigunakan untuk kebersihan seperti sapu, lap, ember dan kain pel. Serta tempat praktik yang ternyata sudah memiliki enam cabang di Jakarta ini menggunakan tirai tertutup rapat dari atas hingga bawah. Seharusnya terbuka 20 cm dari atas dan 20 cm dari bawah.

What's On Fimela