Fimela.com, Jakarta Meski gugatan perdata terhadap Ahmad Dhani dan pengacaranya, Ramdan Alamsyah ditolak oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Namun pihak Farhat Abbas justru merasa optimis akan bebas pada kasus pidana atas gugatan pentolan Republik Cinta Manajemen (RCM).
"Jadi persidangan perdata itu konteksnya berbeda walau orangnya sama tapi objeknya berbeda. Jadi itu tidak sama. Saya justru optimis Farhat Abbas akan bebas, bukan cuma divonis percobaan tapi dibebaskan," kata pengacara Farhat Abbas, Razman Nasution kepada wartawan, Kamis (7/1).
Baca Juga
Bukan tanpa alasan, karena menurut Razman kasus antara Ahmad Dhani dan Farhat Abbas ini bukan sebuah peristiwa hukum yang berdiri sendiri. Ada sebab dan akibat yang akhirnya membuat kasus ini muncul.
"Karena dari kasus ini bukan suatu peristiwa hukum yang berdiri sendiri, tapi yang dilakukan putra AD kemudian ada proses dari situ yang buat publik berkomentar termasuk FA, nah dari kuote FA, dia (Dhani) keberatan," ujarnya.
"Jadi ada sebab akibat dimana AQJ (Dul) itu menabrak 7 orang meninggal, diproses, lalu FA keluarkan statemen. Lalu statemen FA pun dibalas AD, bahkan diancam akan dipukul atau diajak duel. Ada dua kata itu. Itu peristiwa hukum yang tidak berdiri sendiri makanya saya yakin," tambah Razman.
Tentang agenda sidang, Razman mengatakan akan dilanjutkan pada Selasa minggu depan dengan agenda mendengarkan saksi dari pihak AD. "Hari ini ga ada (sidang). Kami belum tahu siapa saksinya," tuturnya.
Razman menambahkan terkait pencemaran nama baik yang dituduhkan, ia tak menemukan unsur-unsur yang mendukung. Karena apa yang dikomentari oleh Farhat Abbas atas pernyataan yang dilontarkan oleh Ahmad Dhani sendiri. "Saya melihat peristiwa hukum kecil sekali unsur yang dicemarkan mana? Dia dikatakan bankrut? Dia sendiri yang bilang ke media. Kalau dia keberatan silahkan gugat ke medianya dong, kenapa Farhat?" Tukas Razman.