Fimela.com, Jakarta Kuasa Hukum Didi Mahardika, Denny Lubis, emosi pada Jane Shalimar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Hal ini dilandasi ketidakhadiran saksi dari pihak penggugat, Jane Shalimar, yang seharusnya memberikan kesaksian.
Denny Lubis mempertanyakan kenapa Jane lagi-lagi tidak dapat menghadirkan saksi penghulu pernikahan. Lantaran saksi (penghulu) yang dijanjikan Jane tak hadir dengan alasan sakit, maka sidang gugatan cerai Jane Shalimar dan Didi Mahardika kembali digelar pekan depan.
Baca Juga
"Tentu kami menelan pil pahit, awalnya kan wali pernikahan yang seharusnya dihadirkan sebagai saksi, tapi tidak bisa dihadirkan. Wallahualam sebenarnya ada atau tidak," tegas Denny Lubis geram saat ditemui Bintang.com di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (7/1/2016).
Bagi Denny Lubis, serta kliennya yang merupakan cucu dari mendiang Presiden RI pertama, Sukarno, kehadiran saksi sangat penting di sidang selanjutnya. "Saya gak tahu saksinya tidak hadir karena alasan apa. Bagi saya, dia penting hadir di sini. Kalau benar ada yah," tambah Denny Lubis.
Menanggapi bukti-bukti foto pernikahan siri yang telah diserahkan Jane Shalimar ke Majelis Hakim, Denny Lubis menuturkan bahwa bukti foto saja tidak cukup dan tidak memiliki nilai otentik. Ketidakhadiran saksi pun semakin memberikan tanda tanya besar bagi pihak Didi Mahardika.
"Harusnya, sidang ini menggali fakta hukum dari saksi yang hadir (dalam sidang Jane Shalimar dan Didi Mahardika). Kalau emang ada pernikahan, ada pernyataannya walaupun itu pernikahan siri. Menurut kami itu baru buktinya benar dan ada surat keterangan dari RT atau RW serta saksi-saksi pernikahan, tapi ini kan enggak ada. karena lama, klien kami (Didi) ingin fakta saksi dihadirkan di persidangan," tandas Denny Lubis.