Ibu Jane Shalimar Bersaksi, Penghulu Malah Absen di Sidang Didi

Syaiful Bahri diperbarui 07 Jan 2016, 18:21 WIB

Fimela.com, Jakarta Gugatan cerai yang dilayangkan Jane Shalimar terhadap Didi Mahardika kembali disidangkan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (7/1/2016). Agenda kali ini adalah menghadirkan saksi pernikahan siri yang terjadi pada 7 November 2012 silam. Saksi yang dimaksud adalah penghulu dan ibunda Jane Shalimar.

"Tadi kami menambahkan bukti foto-foto, surat pernyataan yang asli. Sama keterangan dari Mamah aku sebagai saksi," ucap Jane Shalimar usai sidang di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (7/1/2016).

Isye Faiza, ibunda Jane Shalimar memberikan kesaksiannya di hadapan Majelis Hakim. Ia mengakui pernikahan siri yang terjadi antara Jane Shalimar dengan Didi Mahardika memang benar apa adanya.

"Sesuai dengan apa yang terjadi saat itu, saya hadir sebagai ibu. Tadi di hadapan Majelis, diminta sebutkan keterangan siapa aja yang ada dalam bukti foto pernikahan," timpal ibunda Jane Shalimar memberikan keterangannya. "Dia (Didi) saat pernikahan mengucapkan ijab qabul dalam bahasa Arab yang fasih, yang bagus sekali dan tidak diulang," lanjutnya.

Sayangnya, penghulu pada akhirnya berhalangan hadir. "Ustad Umar Arsyad berhalangan hadir dari luar negeri keadannya masih sakit," aku Jane. Mendengar hal ini, pihak dari Didi Mahardika melalui kuasa hukumnya, Denny Lubis, mengaku kesal karena saksi kembali tidak hadir untuk kesekian kalinya di persidangan.

"Tentu kami menelan pil pahit, awalnya kan wali pernikahan yang seharusnya dihadirkan sebagai saksi, tapi tidak bisa dihadirkan. Sebenarnya ada atau tidak," tegas Denny Lubis menyindir Jane Shalimar.

Menurut Denny Lubis, kehadiran saksi (penghulu) yang diakui Jane Shalimar sebagai orang yang menikahkan sangat penting untuk memberikan kesaksiannya. "Saya gak tau saksinya tidak hadir karena alasan apa. Bagi saya, dia penting hadir di sini. Saat itu dibilang penggugat, ijab kabulnya berbahasa Arab, nah kalau benar akan kita tanyakan ke saksi (penghulu yang menikahkan), tapi gak dihadirkan," jelas Denny menambahkan.

Adapun Majelis Hakim lagi-lagi menunda sidang untuk satu pekan ke depan. Pihak Jane Shalimar akan diberikan satu kali kesempatan lagi menghadirkan bukti, surat-surat lengkap hingga menghadirkan saksi (penghulu yang menikahkan dengan Didi Mahardika).