Fimela.com, Jakarta Osner Johnson Sianipar, pengacara dua orang yang berinisial F dan O yang disangka sebagai muncikari prostitusi artis yang melibatkan Nikita Mirzani dan Puty Revita, menegaskan bahwa penggerebekan yang dilakukan aparat keamanan benar adanya. Seperti diberitakan sebelumnya, Nikita Mirzani, Puty Revita, muncikari F dan O ditangkap jajaran petugas dari Mabes Polri di Hotel Indonesia Kempinski, Jakarta Pusat. Nikita sendiri ditangkap di sebuah kamar di hotel tersebut dalam keadaan semi telanjang.
"Penggrebekan polisi itu memang ada. Di kamar itu ada laki-laki dan NM," tutur Osner di Bareskrim Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (5/1).
Baca Juga
Apa yang dialami Nikita memang sungguh kejadian sial. Bukan laki-laki hidung belang kelas kakap, justru polisi yang menyamar lah yang saat itu menjadi 'klien' pemeran film Comic 8: Casino King itu. Kembali, Osner lah yang membeberkan informasi tersebut.
"Sebenarnya ada dua kamar yang dipesan. F dan O ditemukan disitu. Mereka sedang diluar. Yang ada di (kamar) hotel itu ya NM sama laki-laki (polisi yang nyamar jadi pria hidung belang)," imbuh Osner.
Pengacara ini menceritakan kisah yang menjadikan Nikita Mirzani bisa sampai di hotel mewah tersebut. Dikatakan olehnya, awalnya ada seorang pria berinisial D yang mengenal O dan meminta untuk dikenalkan dengan artis, lalu kenal lah sama F. Namun, yang mengenal langsung NM bukan F dan O tapi seseorang berinisial A atau AS yang masih menjadi buronan.
"AS ini mengenal Nikita Mirzani dan F. Tapi O tidak kenal AS. F kenal AS, dan O tidak kenal AS dan NM. Dan NM mengaku tidak kenal F dan O. NM ini datang ke hotel atas ajakan AS. F kenal sama AS. Dan AS lah yang mendatangkan NM. Bukan F yang mendatangkan NM ke hotel. Ini hanya ada penawaran seseorang ke F dan O," tandas Osner.