Fimela.com, Jakarta Rencana akhir tahun Nikita Mirzani bersama keluarga harus batal seiring kasus prostitusi online yang menyeretnya. Beberapa kali Nikita harus menjalani pemeriksaan terkait kasus itu. Diketahui, bintang film Comic 8 ini turut ditangkap Bareskrim Mabes Polri bersama puty Revita dan dua muncikari berinisial F dan O.
Padahal, sebelumnya dia berniat merayakan tahun baru dengan berlibur ke Australia bersama kedua anaknya. Bukan cuma itu, pekerjaan di malam tahun baru pun turut melayang gara-gara kasus itu. Walhasil Nikita hanya bisa menikmati malam pergantian tahun di rumah.
Baca Juga
"Iya, harusnya berangkat tanggal 23 Desember sampai tanggal 5 Januari. Tapi itu batal dan aku di rumah saja. Ada acara gathering perusahaan besar, dan itu juga batal," aku Nikita Mirzani saat dijumpai di Pvblic Bistro, Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara, Kamis (31/12/2015).
Berlibur sepertinya menjadi pilihat tepat buat Nikita untuk melupakan kasus yang melilitnya. Sebab itu, meski batal plesiran ke Australia, ibu dua anak ini tetap akan mengawali tahun baru 2016 di Hongkong.
"Mau ke Hongkong, berangkatnya besok (Jumat, 1 Januari 2015). Rencananya sampai tanggal 5 Januari," ujar wanita yang akrab disapa Niki ini.
Terkait kasus prostitusi, Nikita Mirzani sempat dibawa ke Panti Sosial di kawasan Pasar Rebo pasca penangkapannya pada tanggal 10 Desember lalu. Namun dia dipulangkan lantaran berstatus sebagai saksi.