5 Fakta Mencengangkan Gedung Baru KPK

Gadis Abdul diperbarui 30 Des 2015, 08:28 WIB

Fimela.com, Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya meresmikan gedung barunya yang berjarak sekitar 500 meter dari gedung lama. Peresmian yang dilakukan pada Selasa, 29 Desember 2015 tersebut dilakukan langsung oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Istimewanya pada hari yang sama KPK juga merayakan ulang tahun yang ke-12.

"Ini bertepatan dengan 12 tahun, gedung ini bisa diresmikan. Walaupun saya tahu belum 100 persen. Tapi ini menunjukkan sebuah perkembangan besar untuk upaya pemberantasan korupsi di KPK," ujar mantan Ketua KPK, Taufiequrachman Ruki di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (29/12/2015) seperti dikutip dari Liputan6.com. Lalu apakah keistimewaan dari gedung baru KPK tersebut?

Pertama, salah satu alasan utama mengapa KPK memutuskan untuk membuat gedung baru adalah karena gedung lama sudah tidak dapat lagi menampug jumlah pegawai lembaga antikorupsi tersebut. Tercatat saat ini KPK memiliki 1.000 orang lebih pegawai.

Kedua, berada diatas lahan seluas 8.663 meter persegi, gedung baru KPK dirancang dengan konsep smart building, green building, dan secure building. Kenapa smart building? Gedung baru KPK ini menggunakan pendingin dan listrik yang jauh lebih hemat karena menggunakan sensor gerakan manusia yang ada di dalam gedung.

Ketiga, memiliki pengamanan yang super ketat. Seperti konsepnya, yakni secure building, gedung baru KPK ini hanya bisa dimasuki oleh orang-orang yang berkepentingan. Ruang pemeriksaan yang berada di lantai dua memiliki 70 ruangan khusus. Canggihnya, setiap terperiksa yang tengah diperiksa di satu ruangan tidak akan bisa mengakses ruangan lain.

Keempat, penjara untuk para koruptor berada di samping gedung baru KPK. Kapasitas penjara sebanyak 50 orang dengan rincian 40 orang untuk koruptor pria dan 10 ruang untuk koruptor wanita. Kalau soal fasilitias, pihak KPK menuturkan fasilitas yang ada ruang tahanan tidak akan jauh berbeda dengan yang ada sebelumnya, sepeti lemari, tempat tidur, dan exhaust fan.

Kelima, ini adalah salah satu fakta yang paling banyak menarik perhatian banyak orang. Berapakah biaya yang dikeluarkan oleh KPK untuk membuat gedung barunya? Menggunakan dana anggaran pendapatan dan anggaran belanja negara (APBN) gedung baru KPK menghabiskan dana Rp315 miliar. Gedung baru KPK itu akan mulai dioperasikan pada Maret 2016 mendatang.