Dituduh Lakukan Pemerasan, Ian Kasela Laporkan Bos Karaoke

Anto Karibo diperbarui 24 Des 2015, 17:30 WIB

Fimela.com, Jakarta Perseteruan antara vokalis Radja, Ian Kasela dan beberapa rumah karaoke semakin meruncing. Sebelumnya Ian Kasela melaporkan sejumlah rumah karaoke termasuk Happy Puppy ke Mabes Polri. Namun, tiba-tiba terdengar kabar bahwa Ian Kasela melakukan pemerasan pada salah satu bos karaoke tersebut.

Pada pemberitaan yang beredar belakangan, oleh Setyadi Santoso, Ian dituduh melakukan intimidasi dan pemerasan dengan meminta Rp 2,5 miliar sebagai duit ganti rugi. Padahal pada kenyataannya apa yang dituduhkan tidak benar.

"Berita Ian mengintimidasi, mengancam dan memeras Setyadi Santoso ini sudah menyebar di media massa dan online sehingga nama Ian, Moldy dan Radja menjadi tercemar, padahal faktanya tidak ada pemerasan," kata Suhendra Asido Hutabarat, kuasa hukum Ian saat dihubungi wartawan, Kamis (24/12).

Menurut Suhendra, tak ada intimidasi atau pemerasan seperti yang dituduhkan. Yang benar, menurut sang pengacara, adalah negosiasi nilai ganti rugi. Sedangkan negosiasi tersebut dilakukan secara terbuka tanpa ada unsur pemerasan. Karenanya, Suhendra menduga ada upaya dari pihak rumah karaoke supaya lepas dari jerat hukum.

"Negosiasi kok dibilang pemerasan. Ini patut diduga sebenarnya upaya-upaya dari Setyadi Santoso supaya terlepas dari jerat hukum, karena saat ini kami dengar dia sudah menjadi terdakwa perkara pelanggaran hak cipta di Pengadilan Negeri Surabaya atas laporan Radja," ujarnya.

Karena pemberitaan yang sudah dianggap merugikan ini, pihak Ian Kasela pun berniat melaporkan Setyadi Santoso ke pihak berwajib. Bos Happy Puppy itu akan dijerat dengan pasal fitnah, pencemaran nama baik dan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

"Ian Kasela akan laporkan Setyadi Santoso, bos Happy Puppy atas fitnah dan pencemaran nama baik dan UU ITE oleh karena Ian Kasela dituduh telah melakukan pemerasan. Rencananya minggu depan di Mabes Polri kita buat laporan," tandas Suhendra.