Fimela.com, Jakarta Apa pun yang diposting di dunia media sosial menurut kriminilog Adrianus Meliala pada dasarnya bisa menjadi objek sangkaan. Termasuk foto Foto Jokowi dan Nikita Mirzani yang diunggah oleh netizen bernama Yulianus Paonganan melalui akun Facebook dan twitter belum lama ini. Karena itu lanjut dosen di Departemen Kriminologi Universitas Indonesia (UI) ini harus dipertanggungjawabkan.
"Negara kita ini kan negara hukum. Sebelum mengunggah apa saja di media sosial seperti facebook dan twitter harus berhati-hati. Apalagi kalau yang diunggah itu ada unsur pornografi. Dan lebih khusus lagi kalau berhubungan dengan presiden atau pejabat tinggi negara," kata Adrianus Meliala kepada Bintang.com yang menghubunginya Minggu (20/12/2015).
Baca Juga
Soal pornografi yang menimpa artis Nikita Mirzani sedang menjadi topik hangat, karena itu menjadi perhatian banyak orang. Hampir seluruh laman media sosial disesaki dengan postingan atau komentra soal artis seksi ini. Foto-foto yang bersangkutan yang tersebar di dunia maya juga diunggah. Begitu juga foto lawas Nikita Mirzani bersama Presiden Jokowi.
Yang menjadi perosolaan bukan hanya mengunggah foto yang dilakukan oleh Yulianus Paonganan. Ia juga menambahkan komentar kata-kata yang tidak patut. "Apalagi dia menulisnya berulang-ulang sampai 200 kali," kata Adrianus.
Dalam kasus okowi dan Nikita Mirzani ini kata Andrianus Meliala polisi yang berinisiatif melakukan tindakan. Bukan dari orang yang menjadi korban dalam hal ini Presiden Jokowi. "Saya lihat ini inisiatif dari pihak kepolisian. Pertanyaannya apakah orang lain yang bukan pejabat namun juga dibully di sosial media akan diperlakukan seperti itu. Ini yang kita tunggu," katanya.