Fimela.com, Jakarta Menjelang putusan vonis bagi ketua DPR RI, Setya Novanto, Akbar Faisal dikejutkan dengan sebuah surat yang menyatakan anggota mahkamah dari fraksi Nasdem ini dinonaktifkan sementara. Dilansir dari Liputan 6, ketika Akbar masuk ruangan, surat tersebut sudah tersedia.
Baca Juga
"Baru saja saya masuk ruangan, kemudian menerima sebuah surat yang bunyinya menonaktifkan sementara sebagai anggota MKD untuk saya. Di dalam daftar Nasdem, tidak ada nama Akbar Faizal," ungkap Akbar kepada Liputan 6. Padahal, hari itu seharusnya menjadi hari penentuan vonis bagi bagi Ketua DPR Setya Novanto terkait dengan kasus dugaan pencatutan nama presiden dalam perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia.
Surat penonaktifan tersebut dikeluarkan karena ada pelaporan dari anggota MKD lain, Ridwan Bae. Sementara, Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Nasdem, Taufiqulhadi curiga adanya skenario besar untuk membuat keputusan Setya Novanto tidak melanggar kode etik. "Ada skenario untuk voting, untuk dikalahkan hasilnya. Agar dinyatakan Pak SN (Setya Novanto) tidak ada pelanggaran apapun dengan mengeluarkan Akbar Faizal dari voting," jelasnya kepada Liputan 6.
Kalau kemunduran Setya Novanto mendapatkan banyak komentar dari para netizen, pencopotan Akbar Faisal ini juga mendapatkan berbagai tanggapan dari masyarakat. Tagar #AkbarFaisal pun menghiasi timeline Twitter sebagai bentuk dukungan mereka kepadanya.