Fimela.com, Jakarta Ustaz Koko Liem tak menampik melakukan poligami saat masih menikah dengan Ima Ismawati. Koko beralasan sudah tidak lagi mendapatkan nafkah batin dari sang istri sehingga memutuskan berpoligami demi menjauhkan diri dari berzinah. Apalagi pernikahan itu dilakukan atas izin Ima.
"Poligami itu solusi daripada Koko berzina. Umi Imah pun saya kabari. Umi kan sudah tidak memberi nafkah batin, saya mau menikah lagi," ungkap Koko Liem saat dijumpai di kawasan Kapten Tendean, Jakarta Selatan, Rabu (16/12/2015).
Baca Juga
Poligami itu dilakukan pada tahun 2011 lalu setelah 2 tahun Ima kabur dan tinggal di rumah A (pria yang diduga Koko Liem sebagai teman dekat sang istri). Pernah satu ketika Koko mengajak Ima berpisah secara baik-baik mengingat rumah tangga mereka sudah tidak bisa dipertahankan lagi. Tetapi Ima justru mengancamnya.
"Umi Imah enggak mau pulang, dan ibu saya sampai nangis kareng menantunya enggak mau pulang. Nah dia kan butuh pakaian, saya antarkan pakaiannya, bukan diusir. Ketika bertahan Koko bilang kita pisah baik-baik yuk. Tapi dia malah SMS menantang saya," paparnya.
Dalam kesempatan itu Koko Liem juga membantah tudingan KDRT oleh sang istri. Menurut Koko Liem, jika demikian maka Ima lah yang seharusnya menggugat cerai ke pengadilan.
"Karena kalau saya yang menceraikan dia bisa minta gono gini atau lainnya," tandas Koko Liem.