Fimela.com, Jakarta Ustaz Koko Liem membantah tuduhan sang istri, Ima Ismawati yang menudingnya telah melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan menelantarkan anak. Justru jika memang benar adanya, kata Koko Liem, seharusnya Ima lah yang mengajukan gugatan cerai di Pengadilan Agama Depok.
"Kalau dia (Ima) bilang KDRT dan diusir, harusnya dia dong yang menggugat cerai. Kenapa harus saya yang ajukan. Kenapa, karena kalau saya yang menceraikan dia bisa minta gono gini atau lainnya," kata Koko Liem di kawasan Kapten Tendean, Jakarta Selatan, Rabu (16/12/2015).
Baca Juga
Sebelumnya Ima menuding Koko Liem melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) serta menelantarkan anak. Sejak 2010 lalu Ima melihat perubahan sikap Koko yang mulai kasar dan mudah emosi. Bahkan Ima mengatakan dipukul Koko lantaran dirinya mengetahui ada akta nikah lain.
Kendati sudah dicemarkan nama baiknya, Koko enggan membalas Ima. Sebagai orang yang mengerti agama, kata Koko, kejahatan tidak seyogyanya dibalas dengan hal sama. "Ingat, jangan balas kejahatan dengan kejahatan," ucapnya.
Lebih lanjut pria berdara Tionghoa itu mengatakan, apa yang dituduhkan Ima selama ini sudah terbantahkan dengan sendirinya.
"Jadi biarkan saja, apa lagi. Tapi ingat, yang memberikan karier dan jabatan itu Allah," pungkas [ustaz](2376995 "") Koko Liem.