RA Dikaitkan Kasus Nikita Mirzani, Kuasa Hukum Datangi Polisi

Anto Karibo diperbarui 14 Des 2015, 20:00 WIB

Fimela.com, Jakarta Beberapa waktu lalu, pihak berwajib sempat menyebut nama Robby Abbas (RA) dalam kasus penangkapan Nikita Mirzani dan Puty Revita terkait prostitusi artis. Nikita sendiri ditangkap bersama muncikari F dan O di Hotel Indonesia Kempinski, Jakarta Pusat.

Pada penggerebekan yang dilakukan, polisi mengatakan adanya keterkaitan dengan kasus prostitusi online sebelumnya yang melibatkan RA dan beberapa artis seperti Tyas Mirasih, Shinta Bachir, dan Amel Alvi. Namun, atas pernyataan itu pihak RA ternyata merasa keberatan.

"Klien merasa terganggu. Karena ada pihak yang menyudutkan. Padahal klien saya lagi jalani sidang," kata Pieter Ell, kuasa hukum RA di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (14/12/2015).

Meski demikian, Pieter menyatakan bahwa kliennya memang mengenal muncikari F dan O, namun mereka tak pernah ada hubungan pekerjaan sama sekali. Sang kuasa hukum menyatakan kliennya beda komunitas dengan dua muncikari yang baru ditangkap Kamis (10/12/2015) malam kemarin.

Sedangkan untuk muncikari berinisial A yang baru saja dirilis oleh polisi, Pieter mengakui kliennya tidak mengetahuinya. Ia pun menyatakan kliennya siap menjadi saksi dan dikonfrontir dalam penyidikan dari polisi.

"Ga ada hubungan pekerjaan. Tapi kenal (ama F dan O), kalau A saya belum tanya ke dia. Mereka itu sama beda komuniras. Makanya kami mendukung proses penyidikan klien saya siap dikonfrontir," tandas Pieter.

Pernyataan polisi terkait hubungan kasus Nikita Mirzani dengan RA diungkapkan polisi tak lama setelah bintang kontroversial itu ditangkap. Namun tak lama setelah ditangkap, Nikita dikembalikan ke keluarga karena alasan tertentu.