Fimela.com, Jakarta Heboh soal pengakuan Nikita Mirzani yang belum menunjuk kuasa hukum mendapat tanggapan dari Partahi Sihombong selaku pengacara yang sebelumnya bicara atas nama Niki usai penangkapan. Menurut Partahi Sihombing ia berani bicara karena ada permintaan secara lisan via telelon dari Nikita.
"Sebagai pengacara saya tentu punya alasan bicara atas nama orang lain. Pukul 06.04 WIB telepon saya berdering. Namun saya tidak sempat angkat. Pada hari kejadian (11/12) sekitar pukul 06.19 saya telepon balik nomor tersebut, dan dari seberang sana lawan bicara saya mengaku bernama Nikita Mirzani. Dia menangis kalau sedang di kantor polisi. Dia ceritakan semua kronologis kejadian kepada saya. Dia minta pulang karena kasihan anak-anaknya," terang Partahi Sihombing kepada Bintang.com yang menghubunginya pada Senin (14/12/2015).
Baca Juga
Sebagai seorang pengacawa sisi kemanusiaan Partahi muncul. Meski belum tanda tangan kuasa secara tertulis dia langsung meluncur ke kantor polisi. "Saat itu pagi-lagi kita langsung mandi dan sarapan. Lalu bergegas menembus kemacetan menuju kantor polisi. Lalu meminta teamnya untuk menyiapkan segala sesuatu," terangnya.
Sesampai di kantor polisi dia bisa bicara soal kejadian yang menimpa Niki. "Saya bisa bicara soal Niki karena sudah punya bekal. Dia kan sudah cerita via telpon. Nah ternyata belakangan dia bilang seperti ini," lanjut Partahi yang tak mau dibilang mencari popularitas dibalik kasus ini. Dia juga tidak mau susah-susah kalau tidak diminta oleh Niki.
Untuk menjelaskan kepada publik duduk permasalahan Nikita Mirzani ini, Partahi Sihombing akan menggelar jumpa pers soal ini sore ini di sebuah kafe di bilangan Tulodong, Jakarta Selatan. "Dari pada simpang siur dan banyak yang bertanya. Lebih baik saya jelaskan sekali gus saja. Lugas dan tuntas persoalannya," tandas Partahi Sihombing.