Fimela.com, Jakarta Nicki Minaj dikabarkan mengeluarkan kakaknya, Jelani Maraj, setelah ia ditangkap karena tuduhan pemerkosaan. Menurut Page Six, Nicki menggelontorkan USD 100.000 (sekitar Rp 1,4 M) untuk mengeluarkan Jelani dari penjara.
Nicki menggunakan dua rumahnya di Badwin sebagai jaminan. Salah satu rumah ditempati oleh ibunya dan yang lainnya oleh saudaranya.
Baca Juga
Seperti diberitakan sebelumnya, Jelani dituduh memperkosa seorang anak berusia 12 tahun. Lebih lanjut, pemerkosaan tersebut terjadi beberapa kali antara bulan April dan November.
Dia ditangkap pada hari Selasa (1/12/2015) tapi dibawa dua hari kemudian ke Nassau University Medical Center setelah mengalami kondisi medis yang tidak diketahui. Dia didakwa dengan perkosaan tingkat pertama dan perilaku seksual terhadap anak tingkat pertama.
Nicki belum mengomentari tuduhan perkosaan terhadap kakaknya ini. Tapi dia mengatakan pada bulan Agustus ketika Jelani menikah bahwa ia akan menyeberangi lautan untuknya.
“Aku akan pergi dan membawakanmu bulan. Aku berjanji, untukmu, aku akan melakukannya. Aku begitu mencintai saudaraku,” tulis Nicki Minaj kala itu.