Fimela.com, Jakarta Saat ditangkap oleh pihak berwajib pada Kamis (10/12) malam, Nikita Mirzani, yang dituduh terlibat dalam prostitusi online, dalam keadaan semi telanjang. Ia hanya mengenakan pakaian dalam di sebuah kamar hotel berbintang lima di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat.
Menurut Partahi Sihombing, pengacara yang mengaku sebagai kuasa hukum Nikita Mirzani, ada alasan kenapa Nikita tidak mengenakan pakaian. Ketika itu ia baru saja belanja pakaian di sebuah mall, dekat dengan hotel tersebut.
Baca Juga
- Kronologi Penangkapan Versi Kuasa Hukum Nikita Mirzani
- Film Black Honeymoon Rilis, Nikita Mirzani Tertangkap Polisi?
- 3 Artis Akan Jadi Saksi di Sidang RA Berikutnya
Nikita yang sedang ada janji bertemu dengan kenalannya, Cici, disuruh untuk menunggu di sebuah kamar. Namun, di sana ternyata ada seorang laki-laki yang menunggu kedatangannya. Nikita mengaku tidak mengenal pria ini.
"Dia pikir udah keluar. Karena pas Nikita masuk, udah ada laki-laki ini. Ia tidak menyebutkan siapa dirinya. Makanya Nikita langsung ganti baju yang dibelinya," kata Partahi Sihombing di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (11/12/2015).
"Saat itu Nikita baru belanja satu baju. Ia ganti pakaian. Pakai pakaian dalam saja. Lalu tak lama, masuk, rombongan, gerebek," lanjut Partahi.
Melalui Partahi, Nikita tak menyangka akan terjadi penangkapan terhadapnya. Ia tidak mengerti atas dasar apa dirinya ditangkap oleh pihak berwajib. Apalagi ia tak pernah mengadakan perjanjian dengan laki-laki manapun.
"Dia ga pernah janji sama seseorang. Ga ngerti dalam rangka apa ditangkap. Dia ditangkap sendiri. Di dalam kamar. Di sini Nikita Mirzani hanya sebagai korban, bukan tersangka," tandas Partahi Sihombing.