Fimela.com, Jakarta Sidang cerai Piyu Padi dengan Anastassia Florine Limasnax, alias Flo, kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (10/12/2015). Sayangnya hingga kali ini Flo tak juga hadir di persidangan yang mengagendakan replik dari pihaknya kepada Piyu.
Namun kuasa hukum Piyu memastikan Flo akan hadir pada sidang kesaksian nanti. "Dia akan hadir," kata kuasa hukum Piyu, Arisakti Prihatwono, saat dijumpai di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (10/12/2015).
Baca Juga
Sidang kali ini memang terbilang cukup singkat. Arisakti mengaku tak dapat membeberkan tuntutan Flo atas Piyu lantaran masuk materi pokok persidangan.
"Belum bisa diberi tahu. Itu sudah masuk materi. Belum bisa dibuka, sifatnya masih tertutup. Tanya Mas Piyu saat sidang kesaksian nanti saja," jelas Arisakti.
Terlepas dari materi persidangan, Arisakti tak tahu upaya Piyu mempertahankan pernikahannya dengan Flo. Sebagai kuasa hukum, Arisakti hanya berharap yang terbaik untuk kedua belah pihak. "Kalau ada keinginan dari Mbak Flo dan Mas Piyu ya, berharap yang terbaik saja," tandasnya.
Sidang cerai Piyu Padi dan Anastassia Florine Limasnax, alias Flo, rencananya kembali digelar Rabu, pekan depan. Sidang berikutnya adalah agenda duplik (jawaban tergugat terhadap replik yang diajukan penggugat) dari pihak Piyu.