Fimela.com, Jakarta Orang ketiga digadang-gadang menjadi pemicu keretakaan rumah tangga Piyu Padi dan Anastasia Florina Limasnax alias Flo. Bahkan Flo sempat mengungkapkan tiga alasan mengapa dirinya ingin berpisah dari pria bernama asli Satrio Yudi Wahono tersebut.
Disinggung tentang hal itu, kuasa hukum Piyu justru enggan berbicara banyak. Dia merasa bukan dalam kapasitasnya untuk menjawab.
"Permintaan uang, orang ketiga, KDRT, Saya tidak bisa menjawab pasti soal itu. Ini hanya persoalan rumah-tangga saja," kata Arisakti Prihatwono di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (10/12/2015).
Dia tidak menampik adanya kecurigaan ke arah sana. Namun lagi-lagi, dia tidak dalam kapasitas untuk mengklarifikasinya.
"Ada juga pemikiran seperti itu. Tapi kami belum sampai ke sana dan tidak ada kapasitas menjawab itu," tandasnya.
Baca Juga
Arisakti menambahkan, tak jauh berbeda dengan orang kebanyakan, kliennya pun cukup tertekan menghadapi perceraian ini. "Tertekan atau tidak, semua yang sidang akan punya perasaan yang sama. Saya tidak berkomentar saja," tutup Arisakti.
Rencananya, sidang cerai Piyu Padi dan Anastassia Florine Limasnax rencananya kembali digelar Rabu, pekan depan depan agenda duplik (jawaban tergugat terhadap replik yang diajukan penggugat) dari pihak Piyu.