Fimela.com, Jakarta Sidang lanjutan kasus perseteruan Ahmad Dhani dan Farhat Abbas kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dalam sidang kali ini, Dhani dan Regina Andriane Saputri dijadwalkan akan hadir guna memberi kesaksiannya di hadapan majelis hakim.
"Hari ini ada Regina dan mas Dhani yang bakal bersaksi di sidang gugatan perdata Farhat di PN Jaksel. Pada intinya mereka akan membantah semua gugatan Farhat. Kita lihat saja nanti," ungkap Suhendra Asido Hutabarat saat dihubungi lewat sambungan telepon, Kamis (10/12/2015).
Baca Juga
Seperti diketahui, Farhat melayangkan gugatan perdata atas sikap Dhani yang melaporkannya Polda Metro Jaya. Dhani merasa nama baiknya telah dicemarkan Farhat lewat cuitannya di akun jejaring sosial Twitter.
Selain itu, Farhat juga menggugat kuasa hukum Dhani, Ramdan Alamsyah dengan masing-masing tuntutan Rp 60,5 miliar. Farhat menuntut kedua orang itu atas landasan hukum Pasal 17 UU RI No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Memperoleh Keadilan.
Suhendra melanjutkan, di persidangan nanti Ahmad Dhani memberi kesaksiannya terkait tudingan bahwa Ramdan Alamsyah pernah meminta sejumlah uang kepada Farhat Abbas. "Nanti kita lihat saja seperti apa kesaksian Dhani," tandas Suhendra.