Bella Shofie Kaget Dapat Info Polisi 'Disogok'

Anto Karibo diperbarui 08 Des 2015, 10:00 WIB

Fimela.com, Jakarta Perseteruan antara Bella Shofie dan hatersnya, Alvin Matondang (AM) sudah mencapai babak baru. Alvin saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik dan penghinaan melalui media elektronik yang dilaporkan oleh Bella pada pertengahan September lalu.

Namun, setelah dinyatakan sebagai tersangka ternyata Alvin tak langsung ditahan oleh Polda Metro Jaya. Ia hanya mendapatkan kewajiban untuk melakukan lapor kepada pihak berwajib seminggu sekali.

 

"Info yang didapat penyidik kepolisian menetapkan dia wajib lapor seminggu sekali tiap Kamis," kata Minola Sebayang di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Senin (7/12).

Namun, di tengah perkembangan kasus ini, ada sebuah kabar tak sedap yang bisa dianggap telah mencoreng nama kepolisian RI. Ada sebuah akun instagram yang menyatakan bahwa tidak ditahannya Alvin karena polisi sudah 'di-86-kan'. 86 merupakan kata sandi yang berarti sudah aman.

"Sangat disayangkan di tengah proses yang sedang berjalan, kami baca di salah satu Instagram, orang yang selama ini suka beri dukungan kepada AM, hari ini Instagramnya namanya Sisca Mellyana, dia mengatakan kalau masalah status, dinaikkan ke tersangka mami udah tahu udah jauh hari sebelum diupload kapanmati (kapanlagi-red). Mami udah 86 duluan," kata Minola.

Menurut Minola, kalimat yang diupload oleh Sisca di Instagram tersebut merupakan wujud suatu arogansi dari orang yang memberikan hukuman kepada terlapor serta bisa mencemarkan nama baik kepolisian juga. Rencananya, pihak Bella Shofie akan menanyakan pernyataan tersebut ke pihak berwajib.

"Kami akan pertanyakan secara langsung kepada penyidik kepolisian, terkait pernyataan ini apakah memang benar? Bahwa AM dengan pihak di belakangnya betul sudah 86-kan, itu istilah diselesaikan (damai)," tandas Minola, kuasa hukum Bella Shofie.